Wargi Melong mulai dapat menggunakan portal online pelayanan persuratan melalui
https://lapakami.cimahikota.go.id/
jenis layanannya adalah sebagai berikut :
1. Surat Pengantar SKCK (Police Records)
2. Surat Keterangan Usaha (Home Industry/entrepreneur)
3. SKTM Rumah sakit (Hospital)
4. SKTM Pendidikan (Education)
5. SKTM Pengadilan (Justice Court)
6. SKTM PLN (Electricity)
7. Surat Keterangan Bersih Diri (Rehab)
8. Surat Keterangan Belum Menikah (Marriage Status/Single)
9. Surat Keterangan Andon Nikah (Marriage Event)
10. Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah (House/Property)
11. Surat Keterangan Janda/Duda (Marriage Status)
12. Surat Keterangan Kematian (non Akte Kematian)
13. Ijin Keramaian (Events)
14. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Company Permission)
15. Surat Keterangan Kependudukan (Resident status)
16. Surat Keterangan Domisili untuk Ibadah Haji (Hajj)
untuk pelayanan KTP(ID), KK dan Pindah Alamat(Resident mutation), Akte Kematian dan Akte Kelahiran (Birth/Death Certificate)
https://dilandacita.cimahikota.go.id/login
catatan : untuk pelayanan N/A Nikah, Surat Pengantar Keterangan Waris, dan Mutasi PBB masih dilakukan secara manual.
for N/A Marriage services, Letter for Certificate of Inheritance, and Land Tax are still done manually.
